56

وَكَذَٰلِكَ مَكَّنَّا لِيُوسُفَ فِى ٱلْأَرْضِ يَتَبَوَّأُ مِنْهَا حَيْثُ يَشَآءُ ۚ نُصِيبُ بِرَحْمَتِنَا مَن نَّشَآءُ ۖ وَلَا نُضِيعُ أَجْرَ ٱلْمُحْسِنِينَ

wakadzaalika makannaa liyuusufa fii al-ardhi yatabawwau minhaa haytsu yasyaau nushiibu birahmatinaa man nasyaau walaa nudhii'u ajra almuhsiniina


Dan demikianlah Kami memberi kedudukan kepada Yusuf di negeri Mesir; (dia berkuasa penuh) pergi menuju kemana saja ia kehendaki di bumi Mesir itu. Kami melimpahkan rahmat Kami kepada siapa yang Kami kehendaki dan Kami tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat baik.

Tafsir al-Jalalain(Dan demikianlah) sebagaimana Kami berikan nikmat kepada Yusuf, yaitu dibebaskan dari penjara (Kami memberi kedudukan kepada Yusuf di negeri) Mesir (pergi) ia dapat bepergian (menuju ke mana saja ia kehendaki di bumi Mesir) yang pada sebelumnya ia hidup dalam kesempitan dan dalam sekapan tahanan. Menurut suatu riwayat dikisahkan bahwa sang raja memberinya mahkota dan cincin kebesaran kemudian sang raja memecat Al-Aziz lalu mengangkat Yusuf menggantikan kedudukannya. Tidak lama kemudian Al-Aziz wafat lalu Yusuf menikahi istrinya yang bernama Zulaikha. Ternyata setelah Nabi Yusuf menggaulinya, Zulaikha masih perawan; Nabi Yusuf mempunyai dua orang putra dari Zulaikha ini. Nabi Yusuf mampu menegakkan keadilan di negeri Mesir dan semua orang menaatinya.