إِلَّا ٱلْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ ٱلرِّجَالِ وَٱلنِّسَآءِ وَٱلْوِلْدَٰنِ لَا يَسْتَطِيعُونَ حِيلَةً وَلَا يَهْتَدُونَ سَبِيلًا
kecuali mereka yang tertindas baik laki-laki atau wanita ataupun anak-anak yang tidak mampu berdaya upaya dan tidak mengetahui jalan (untuk hijrah),
Tafsir al-Jalalain(Kecuali orang-orang yang tertindas baik laki-laki maupun wanita dan anak-anak) yaitu mereka (yang tidak mampu berusaha) artinya tak ada tenaga maupun biaya bagi mereka untuk berhijrah (dan tidak mengetahui jalan) yang akan ditempuh menuju tempat berhijrah itu.