57

قُلْ إِنِّى عَلَىٰ بَيِّنَةٍ مِّن رَّبِّى وَكَذَّبْتُم بِهِۦ ۚ مَا عِندِى مَا تَسْتَعْجِلُونَ بِهِۦٓ ۚ إِنِ ٱلْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ ۖ يَقُصُّ ٱلْحَقَّ ۖ وَهُوَ خَيْرُ ٱلْفَٰصِلِينَ

qul innii 'alaa bayyinatin min rabbii wakadzdzabtum bihi maa 'indii maa tasta'jiluuna bihi ini alhukmu illaa lillaahi yaqushshu alhaqqa wahuwa khayru alfaasiliina


Katakanlah: "Sesungguhnya aku berada di atas hujjah yang nyata (Al Quran) dari Tuhanku, sedang kamu mendustakannya. Tidak ada padaku apa (azab) yang kamu minta supaya disegerakan kedatangannya. Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. Dia menerangkan yang sebenarnya dan Dia Pemberi keputusan yang paling baik".

Tafsir al-Jalalain(Katakanlah, "Sesungguhnya aku berada di atas hujah) penjelasan yang nyata (dari Tuhanku dan) ternyata (kamu mendustakannya) mendustakan Tuhanku karena kamu telah menyekutukan-Nya. (Tidak ada padaku apa yang kamu minta supaya disegerakan kedatangannya) yaitu berupa azab. (Tidak lain) tiada lain (menetapkan hukum itu) dalam masalah tersebut dan masalah-masalah lainnya (hanyalah hak Allah. Dia memutuskan) menentukan (yang sebenarnya dan Dia pemberi keputusan yang paling baik.") pemberi ketentuan hukum yang paling baik. Menurut suatu qiraat dibaca yaqushshu/menerangkan bukannya yaqdhii/memutuskan.