ثُمَّ نُنَجِّى رُسُلَنَا وَٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ۚ كَذَٰلِكَ حَقًّا عَلَيْنَا نُنجِ ٱلْمُؤْمِنِينَ
Kemudian Kami selamatkan rasul-rasul Kami dan orang-orang yang beriman, demikianlah menjadi kewajiban atas Kami menyelamatkan orang-orang yang beriman.
Tafsir al-Jalalain(Kemudian Kami selamatkan) bentuk mudhari' di sini dimaksud untuk menceritakan keadaan di masa lampau (rasul-rasul Kami dan orang-orang yang beriman) dari azab (demikianlah) penyelamatan itu (menjadi kewajiban atas Kami menyelamatkan orang-orang yang beriman) Nabi dan para sahabatnya ketika orang-orang musyrik disiksa.