قُلْ أَرَءَيْتُم مَّآ أَنزَلَ ٱللَّهُ لَكُم مِّن رِّزْقٍ فَجَعَلْتُم مِّنْهُ حَرَامًا وَحَلَٰلًا قُلْ ءَآللَّهُ أَذِنَ لَكُمْ ۖ أَمْ عَلَى ٱللَّهِ تَفْتَرُونَ
Katakanlah: "Terangkanlah kepadaku tentang rezeki yang diturunkan Allah kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram dan (sebagiannya) halal". Katakanlah: "Apakah Allah telah memberikan izin kepadamu (tentang ini) atau kamu mengada-adakan saja terhadap Allah?"
Tafsir al-Jalalain(Katakanlah, "Terangkanlah kepadaku) ceritakanlah kepadaku (tentang apa yang telah diturunkan oleh Allah) tentang apa yang telah diciptakan oleh-Nya (bagi kalian berupa rezeki, lalu kalian jadikan sebagiannya haram dan sebagian yang lainnya halal.") seperti ternak bahirah, ternak saibah dan bangkai. (Katakanlah, "Apakah Allah telah memberikan izin kepada kalian) tentang ini, yaitu tentang penghalalan dan pengharaman ini; tentu saja tidak (atau) bahkan (kalian mengada-adakan saja terhadap Allah?") kalian telah berdusta dengan mengaitkan hal tersebut dari Allah.