وَإِذَا دُعُوٓا۟ إِلَى ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ إِذَا فَرِيقٌ مِّنْهُم مُّعْرِضُونَ
Dan apabila mereka dipanggil kepada Allah dan rasul-Nya, agar rasul menghukum (mengadili) di antara mereka, tiba-tiba sebagian dari mereka menolak untuk datang.
Tafsir al-Jalalain(Dan apabila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya) yang menyampaikan kepada mereka (agar Rasul menghukum/mengadili di antara mereka, tiba-tiba sebagian dari mereka berpaling) menolak untuk datang memenuhi seruan Rasul.