فَٱفْتَحْ بَيْنِى وَبَيْنَهُمْ فَتْحًا وَنَجِّنِى وَمَن مَّعِىَ مِنَ ٱلْمُؤْمِنِينَ
maka itu adakanlah suatu keputusan antaraku dan antara mereka, dan selamatkanlah aku dan orang-orang yang mukmin besertaku".
Tafsir al-Jalalain(Karena itu adakanlah keputusan antaraku dan mereka) putuskanlah (dan selamatkanlah aku dan orang-orang yang mukmin besertaku").