197

أَوَلَمْ يَكُن لَّهُمْ ءَايَةً أَن يَعْلَمَهُۥ عُلَمَٰٓؤُا۟ بَنِىٓ إِسْرَٰٓءِيلَ

awa lam yakun lahum aayatan an ya'lamahu 'ulamaau banii israa-iila


Dan apakah tidak cukup menjadi bukti bagi mereka, bahwa para ulama Bani Israil mengetahuinya?

Tafsir al-Jalalain(Dan apakah tidak cukup bagi mereka) orang-orang kafir Mekah (sebagai suatu bukti) yang menunjukkan hal tersebut (bahwa para ulama Bani Israel mengetahuinya?) seperti Abdullah ibnu Salam dan pengikut-pengikutnya yang beriman kepada Muhammad, maka sesungguhnya mereka memberitakan hal tersebut. Kalau dibaca Yakun maka dibaca Ayatan; dan kalau dibaca Takun maka dibaca Ayatun.