أَوَلَمْ يَكُن لَّهُمْ ءَايَةً أَن يَعْلَمَهُۥ عُلَمَٰٓؤُا۟ بَنِىٓ إِسْرَٰٓءِيلَ
Dan apakah tidak cukup menjadi bukti bagi mereka, bahwa para ulama Bani Israil mengetahuinya?
Tafsir al-Jalalain(Dan apakah tidak cukup bagi mereka) orang-orang kafir Mekah (sebagai suatu bukti) yang menunjukkan hal tersebut (bahwa para ulama Bani Israel mengetahuinya?) seperti Abdullah ibnu Salam dan pengikut-pengikutnya yang beriman kepada Muhammad, maka sesungguhnya mereka memberitakan hal tersebut. Kalau dibaca Yakun maka dibaca Ayatan; dan kalau dibaca Takun maka dibaca Ayatun.