33

وَقَرْنَ فِى بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ ٱلْجَٰهِلِيَّةِ ٱلْأُولَىٰ ۖ وَأَقِمْنَ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتِينَ ٱلزَّكَوٰةَ وَأَطِعْنَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥٓ ۚ إِنَّمَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنكُمُ ٱلرِّجْسَ أَهْلَ ٱلْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا

waqarna fii buyuutikunna walaa tabarrajna tabarruja aljaahiliyyati al-uulaa wa-aqimna alshshalaata waaatiina alzzakaata wa-athi'na allaaha warasuulahu innamaa yuriidu allaahu liyudzhiba 'ankumu alrrijsa ahla albayti wayuthahhirakum tathhiiraan


dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.

Tafsir al-Jalalain(Dan hendaklah kalian tetap) dapat dibaca Qirna dan Qarna (di rumah kalian) lafal Qarna pada asalnya adalah Aqrarna atau Aqrirna, yang diambil dari kata Qararta atau Qarirta. Kemudian harakat Ra dipindahkan kepada Qaf, selanjutnya huruf Ra dan hamzah Washalnya dibuang sehingga jadilah, Qarna atau Qirna (dan janganlah kalian berhias) asalnya berbunyi Tatabarrajna kemudian salah satu huruf Ta dibuang sehingga jadilah Tabarrajna (sebagaimana orang-orang jahiliah yang dahulu) sebagaimana berhiasnya orang-orang sebelum Islam, yaitu kaum wanita selalu menampakkan kecantikan mereka kepada kaum lelaki. Adapun yang diperbolehkan oleh Islam adalah sebagaimana yang disebutkan di dalam firman-Nya, ".. dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang biasa tampak daripadanya." (Q.S. An-Nur, 31). (dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kalian) yakni dosa-dosa, hai (ahlul bait) yakni istri-istri Nabi saw. (dan membersihkan kalian) daripada dosa-dosa itu (sebersih-bersihnya.)