18

أَوَمَن يُنَشَّؤُا۟ فِى ٱلْحِلْيَةِ وَهُوَ فِى ٱلْخِصَامِ غَيْرُ مُبِينٍ

awaman yunasysyau fii alhilyati wahuwa fii alkhishaami ghayru mubiinin


Dan apakah patut (menjadi anak Allah) orang yang dibesarkan dalam keadaan berperhiasan sedang dia tidak dapat memberi alasan yang terang dalam pertengkaran.

Tafsir al-Jalalain(Dan apakah patut) Hamzah atau kata tanya di sini mengandung pengertian ingkar, sedangkan Wawu 'Athafnya menunjukkan 'Athaf jumlah kepada jumlah yang lain. Maksudnya, apakah patut mereka menjadikan bagi Allah (orang yang dibesarkan dalam perhiasan) maksudnya selalu berhias diri (sedangkan dia tidak dapat memberi alasan yang terang dalam pertengkaran) tidak pernah menang di dalam adu argumentasi karena kelemahan akalnya sebagai perempuan.