وَقَالُوا۟ مَا فِى بُطُونِ هَٰذِهِ ٱلْأَنْعَٰمِ خَالِصَةٌ لِّذُكُورِنَا وَمُحَرَّمٌ عَلَىٰٓ أَزْوَٰجِنَا ۖ وَإِن يَكُن مَّيْتَةً فَهُمْ فِيهِ شُرَكَآءُ ۚ سَيَجْزِيهِمْ وَصْفَهُمْ ۚ إِنَّهُۥ حَكِيمٌ عَلِيمٌ
Dan mereka mengatakan: "Apa yang ada dalam perut binatang ternak ini adalah khusus untuk pria kami dan diharamkan atas wanita kami," dan jika yang dalam perut itu dilahirkan mati, maka pria dan wanita sama-sama boleh memakannya. Kelak Allah akan membalas mereka terhadap ketetapan mereka. Sesungguhnya Allah Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui.
Tafsir al-Jalalain(Dan mereka mengatakan, "Apa yang dalam perut binatang ini) yaitu ternak yang diharamkan untuk dimakan seperti ternak sawaib dan ternak bahair (adalah khusus) dihalalkan (untuk pria kami dan diharamkan atas wanita kami") yakni haram untuk perempuan-perempuan kami (dan jika yang dalam perut itu dilahirkan mati) dengan dibaca rafa` dan nashab serta fi`il dita`nitskan atau ditadzkirkan (maka pria dan wanita sama-sama boleh memakannya. Kelak akan membalas mereka) yakni Allah (terhadap ketetapan mereka) berupa pembelaan azab atas penghalalan dan pengharaman ini (Sesungguhnya Allah Maha Bijaksana) dalam ciptaan-Nya (lagi Maha Mengetahui) tentang makhluk-Nya.