100

أَوَلَمْ يَهْدِ لِلَّذِينَ يَرِثُونَ ٱلْأَرْضَ مِنۢ بَعْدِ أَهْلِهَآ أَن لَّوْ نَشَآءُ أَصَبْنَٰهُم بِذُنُوبِهِمْ ۚ وَنَطْبَعُ عَلَىٰ قُلُوبِهِمْ فَهُمْ لَا يَسْمَعُونَ

awa lam yahdi lilladziina yaritsuuna al-ardha min ba'di ahlihaa an law nasyaau ashabnaahum bidzunuubihim wanathba'u 'alaa quluubihim fahum laa yasma'uuna


Dan apakah belum jelas bagi orang-orang yang mempusakai suatu negeri sesudah (lenyap) penduduknya, bahwa kalau Kami menghendaki tentu Kami azab mereka karena dosa-dosanya; dan Kami kunci mati hati mereka sehingga mereka tidak dapat mendengar (pelajaran lagi)?

Tafsir al-Jalalain(Dan apakah belum jelas) artinya belum terang (bagi orang-orang yang mempusakai bumi ini) sebagai tempat tinggalnya (sesudah) binasanya (penduduknya bahwa) menjadi fa'il berasal dari anna yang ditakhfifkan sedangkan isimnya dibuang, artinya bahwasanya (kalau Kami menghendaki tentu Kami timpakan kepada mereka siksaan) yakni azab (karena dosa-dosanya) sebagaimana telah Kami timpakan siksaan kepada orang-orang sebelum mereka. Kesemua hamzah di empat tempat tersebut semuanya bermakna lit-taubikh/mencela; dan huruf fa dan wawu yang memasuki pada kedua di antaranya untuk tujuan athaf. Menurut suatu qiraat dibaca dengan wawu yang disukunkan pada tempat yang pertama karena diathafkan kepada huruf aw. (Dan) Kami (kunci) Kami lak (hati mereka sehingga mereka tidak dapat mendengar) nasihat dengan pendengaran yang sehat.