19

وَتَأْكُلُونَ ٱلتُّرَاثَ أَكْلًا لَّمًّا

wata'kuluuna altturaatsa aklan lammaan


dan kamu memakan harta pusaka dengan cara mencampur baurkan (yang halal dan yang bathil),

Tafsir al-Jalalain(Dan kalian memakan harta pusaka) harta peninggalan (dengan cara mencampur-aduk) tanpa segan-segan lagi, maksudnya kalian mencampur-baurkan harta warisan bagian wanita dan anak-anak dengan bagian kalian; atau kalian mencampur-baurkan harta warisan mereka dengan harta kalian sendiri.