مَا كَانَ لِلْمُشْرِكِينَ أَن يَعْمُرُوا۟ مَسَٰجِدَ ٱللَّهِ شَٰهِدِينَ عَلَىٰٓ أَنفُسِهِم بِٱلْكُفْرِ ۚ أُو۟لَٰٓئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَٰلُهُمْ وَفِى ٱلنَّارِ هُمْ خَٰلِدُونَ
Tidaklah pantas orang-orang musyrik itu memakmurkan mesjid-mesjid Allah, sedang mereka mengakui bahwa mereka sendiri kafir. Itulah orang-orang yang sia-sia pekerjaannya, dan mereka kekal di dalam neraka.
Tafsir al-Jalalain(Tidaklah pantas orang-orang musyrik itu memakmurkan mesjid-mesjid Allah) boleh dibaca mufrad dan boleh pula dibaca jamak, yakni dengan cara memasukinya dan duduk di dalamnya (sedangkan mereka mengakui bahwa mereka sendiri kafir. Itulah orang-orang yang sia-sia) batal (amal perbuatannya dan mereka kekal di dalam neraka).