قُلْ إِن كَانَ ءَابَآؤُكُمْ وَأَبْنَآؤُكُمْ وَإِخْوَٰنُكُمْ وَأَزْوَٰجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَٰلٌ ٱقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَٰرَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَٰكِنُ تَرْضَوْنَهَآ أَحَبَّ إِلَيْكُم مِّنَ ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ وَجِهَادٍ فِى سَبِيلِهِۦ فَتَرَبَّصُوا۟ حَتَّىٰ يَأْتِىَ ٱللَّهُ بِأَمْرِهِۦ ۗ وَٱللَّهُ لَا يَهْدِى ٱلْقَوْمَ ٱلْفَٰسِقِينَ
Katakanlah: "jika bapa-bapa, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya". Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.
Tafsir al-Jalalain(Katakanlah, "Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri dan kaum keluarga kalian) yaitu kaum kerabat kalian, menurut suatu qiraat lafal asyiiratukum dibaca asyiiraatukum (dan harta kekayaan yang kalian usahakan) harta hasil usaha kalian (dan perniagaan yang kalian khawatir kerugiannya) khawatir tidak laku (dan rumah-rumah tempat tinggal yang kalian sukai adalah lebih kalian cintai daripada Allah dan Rasul-Nya dan daripada berjihad di jalan-Nya) sehingga hal-hal tersebut mengakibatkan kalian enggan untuk melakukan hijrah dan berjihad di jalan-Nya (maka tunggulah) nantikanlah (sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya) ayat ini mengandung makna ancaman buat mereka. (Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang fasik").