29

قَٰتِلُوا۟ ٱلَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ وَلَا بِٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ وَلَا يُحَرِّمُونَ مَا حَرَّمَ ٱللَّهُ وَرَسُولُهُۥ وَلَا يَدِينُونَ دِينَ ٱلْحَقِّ مِنَ ٱلَّذِينَ أُوتُوا۟ ٱلْكِتَٰبَ حَتَّىٰ يُعْطُوا۟ ٱلْجِزْيَةَ عَن يَدٍ وَهُمْ صَٰغِرُونَ

qaatiluu alladziina laa yu'minuuna biallaahi walaa bialyawmi al-aakhiri walaa yuharrimuuna maa harrama allaahu warasuuluhu walaa yadiinuuna diina alhaqqi mina alladziina uutuu alkitaaba hattaa yu'thuu aljizyata 'an yadin wahum shaaghiruuna


Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian, dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk.

Tafsir al-Jalalain(Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak pula kepada hari kemudian) jika tidak demikian niscaya dari dahulu mereka sudah beriman kepada Nabi saw. (dan mereka tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya) seperti khamar (dan tidak beragama dengan agama yang benar) yakni agama yang telah ditetapkan oleh Allah yang mengganti agama-agama lainnya, yaitu agama Islam (yaitu orang-orang) lafal alladziina pada ayat ini berkedudukan menjelaskan lafal alladziina pada awal ayat (yang diberikan Alkitab kepada mereka) kepada orang-orang Yahudi dan orang-orang Nasrani (sampai mereka membayar jizyah) kharaj yang dibebankan kepada mereka untuk membayarnya setiap tahun (dengan patuh) lafal yadin berkedudukan menjadi hal/kata keterangan, artinya, secara taat dan patuh, atau mereka menyerahkannya secara langsung tanpa memakai perantara atau wakil (sedangkan mereka dalam keadaan tunduk) yaitu patuh dan taat terhadap peraturan/hukum Islam.