ٱلْمُنَٰفِقُونَ وَٱلْمُنَٰفِقَٰتُ بَعْضُهُم مِّنۢ بَعْضٍ ۚ يَأْمُرُونَ بِٱلْمُنكَرِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ ٱلْمَعْرُوفِ وَيَقْبِضُونَ أَيْدِيَهُمْ ۚ نَسُوا۟ ٱللَّهَ فَنَسِيَهُمْ ۗ إِنَّ ٱلْمُنَٰفِقِينَ هُمُ ٱلْفَٰسِقُونَ
Orang-orang munafik laki-laki dan perempuan. sebagian dengan sebagian yang lain adalah sama, mereka menyuruh membuat yang munkar dan melarang berbuat yang ma'ruf dan mereka menggenggamkan tangannya. Mereka telah lupa kepada Allah, maka Allah melupakan mereka. Sesungguhnya orang-orang munafik itu adalah orang-orang yang fasik.
Tafsir al-Jalalain(Orang-orang munafik laki-laki dan orang-orang munafik perempuan sebagian dari mereka dengan sebagian yang lain adalah sama) yakni mereka mempunyai sikap dan sepak terjang yang sama, perihalnya sama dengan setali tiga uang (mereka menyuruh membuat yang mungkar) berupa kekafiran dan maksiat-maksiat (dan melarang berbuat yang makruf) berupa keimanan dan ketaatan (dan mereka menggenggam tangannya) daripada berinfak di jalan ketaatan (mereka telah lupa kepada Allah) artinya mereka tidak mau taat kepada-Nya (maka Allah melupakan mereka) dibiarkannya mereka melupakan pertanda sifat pemurah Allah. (Sesungguhnya orang-orang munafik itulah orang-orang yang fasik).